A. PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Jika suatu Negara ingin mencapai
kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan
Negara lainnya.Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
·
Tidak
semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komuditi yang dihasilkan di
dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan
impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun negara arab
adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku
ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku
karet tersebut harus membelinyan dari negara-negara yang menghasilkannya.
·
Karena
terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam
negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara
membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar baginproduknya.
·
Sebagai
sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu
negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan,
sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
·
Perdagangan
antar negara ssebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan
politik lainnya.
·
Secara
ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan
keunntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasibproduksi dari
negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.
1. PERANAN
PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM PERTUMBUHAN EKONOMI
·
Pertama,
tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang
dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus
dilakukan impor dari Negara yang memproduksinya.
·
Karena
terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam
negeri, sehingga perlu dicari pasar luar di luar negeri
·
Sebagai sarana untuk melakukan proses alih
teknologi. Dengan membeli produk asing suatu Negara dapat mempelajari bagaimana
produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat
melakukan produksi untuk barang yang sama.
·
Perdagangan
antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan
kepentingan-kepentingan politik lainnya.
·
Secara ekonomis dan matematis perdagangan
antar Negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi dari
dilakukannya tindakan spesialisi produksi dari Negara-negara yang memilki
keuntungan mutlak dan/ atau keuntungan berbanding.
2. Kebijaksanaan perdagangan luar negeri dari Pelita ke Pelita berikutnya
·
Pelita I (1
April 1969 - 31 Maret 1974)
Menjadi
landasan awal pembangunan masa Orde Baru.
Tujuan
Pelita I adalah meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan
dasar-dasar bagi pembangunan tahap berikutnya.
Sasarannya
adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana perumahan rakyat, perluasan
lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik
beratnya adalah pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk
mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian,
karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Muncul
peristiwa Marali (Malapetaka Limabelas Januari) terjadi pada tanggal 15-16
Januari 1947 bertepatan dengan kedatangan PM Jepang Tanaka ke Indonesia.
Peristiwa ini merupakan kelanjutan demonstrasi para mahasiswa yang menuntut
Jepang agar tidak melakukan dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk barang
Jepang terlalu banyak beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan
pembakaran barang-barang buatan Jepang.
·
Pelita II (1 April 1974 - 31
Maret 1979)
Sasaran utama Pelita II ini adalah
tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana prasarana, mensejahterakan
rakyat, dan memperluas kesempatan kerja.
Pelaksanaan Pelita II dipandang cukup
berhasil. Pada awal pemerintahan Orde Baru inflasi mencapai 60% dan pada akhir
Pelita I inflasi berhasil ditekan menjadi 47%. Dan pada tahun keempat Pelita II
inflasi turun menjadi 9,5%.
·
Pelita III (1 April 1979 - 31
Maret 1984)
Pelaksanaan Pelita III masih berpedoman
pada Trilogi Pembangunan, yang isinya:
a. Pemeratan pembangunan dan
hasil-hasilnya menuju kepadaterciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
b. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
c.
Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Dengan titik berat pembangunan adalah
pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
i.
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat,
khususnya sandang, pangan, dan perumahan
ii.
Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan
pelayanan kesehatan
iii.
Pemerataan pembagian pendapatan
iv.
Pemerataan
kesempatan kerja
v.
Pemerataan
kesempatan berusaha
vi.
Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunankhususnya bagi generasi muda
dan kaum perempuan
vii.
Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh wilayah
tanah air
viii.
Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan
·
Pelita IV (1 April 1984 - 31
Maret 1989)
Titik berat Pelita IV ini adalah sektor
pertanian untuk menuju swasembada pangan, dan meningkatkan industri yang dapat
menghasilkan mesin industry sendiri. Dan di tengah berlangsung pembangunan pada
Pelita IV ini yaitu awal tahun 1980 terjadi di resesi. Untuk mempertahankan
kelangsungan pembangunan ekonomi, pemerintah mengeluarkan keijakan moneter dan
fiskal. Dan pembangunan nasional dapat berlangsung.
·
Pelita V (1 April 1989 sampai 31 Maret 1994)
Titik beratnya terdapat pada sektor
pertanian dan industri. Pada masa itu kondisi ekonomi Indonesia berada pada
posisi yang baik, dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,8% per tahun. Posisi
perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan.
Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.
·
Pelita VI (1 April 1994 sampai 31
Maret 1999)
Titik berat pada Pelita VI ini
ditekankan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian,
serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.
Sektor ekonomi dipandang sebagai
penggerak pembangunan. Namun pada periode ini terjadi krisis
moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu
perekonomian telah menyebabkan proses pembangunan terhambat, dan juga
menyebabkan runtuhnya pemerintahan Orde Baru.
B. HAMBATAN – HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan, namun sering kali negara – negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun
demikian, dengan mulai dicetusnya era perdagangan bebas maka hambatan-hambantan
yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan jika
mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di
antaranya adalah:
1) Hambatan tariff
Tariff adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
2) Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.
3) Hambatan dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.
4) Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Dengan demikian pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah
-Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
-Dumping dipergunakan untuk memacu 0perkembangan ekspor lewat kena8ikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
-Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan ham,politik,terorisme dan keamanan internasional.
1) Hambatan tariff
Tariff adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
2) Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.
3) Hambatan dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.
4) Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Dengan demikian pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah
-Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
-Dumping dipergunakan untuk memacu 0perkembangan ekspor lewat kena8ikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
-Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan ham,politik,terorisme dan keamanan internasional.
C. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pemabayarn luar negeri
Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan yang sisitematis mengani segala
transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan
ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat
pos yang merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai dengan +) dan pos yang
merupakan arus dana keluar (ditandai dengan -)
Namun demikian secara singkat
pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut dapat
dikelompokkan pos-pos dalam neraca luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokan
ke dalam berikut ini:
ö Neraca
Perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang,
baik migas maupun
non-migas.
ö Neraca
Jasa, merupakan kelompok transaski-transaksi yang berkaitan
dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
ö Neraca
berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan
dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus,
begitu pula sebaliknya.
ö Neraca
lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan
dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih anatar pinjaman dan pelunasan
hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih,
berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman modal
asing dengan pembayaran BUMN.
ö Seslisi
yang belum diperhitungkan
ö Neraca
lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan
dengan perubahan cadangan devisa
D. PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN
LUAR NEGERI INDONESIA
Kurs
valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara
(rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan
satu unit mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan
contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang
menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit
dolar dalam kurun waktub tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
Beberapa
istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu
-Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
-Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
-Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.
-Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
-Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
-Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.