Rabu, 26 Oktober 2011

Tugas Kelompok Minggu Ke-3


TUGAS PENGANTAR BISNIS MINGGU 3
NAMA KELOMPOK:
1.     FITRI NURLIA (22211921)
2.     INDRI RAHAYU PRADITYA (23211621)
3.     NIA ARVIONITA (25211150)
4.     NIKEN KURNIAWATI (28211356)
5.     NUR HIKMAH (25211309)


KELAS : 1EB20

  1.         JELASKAN BENTUK PERUSAHAAN DAN BERI 5 CONTOH  :  CV , PT , 
   YAYASAN , KOPERASI ,ASURANSI, LEASING , PESEROAN  TERBATAS  
   NEGARA
Jawab:
a.      CV ( COMMANDITER VENNOOT SCHAAP)
Adalah persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih, dimana sistem keanggotaannya sebagai berikut:
-          Sekutu komplementer (general partner) adalah anggota yang aktif duduk dalam kepengurusan persekutuan komanditer, karena biasanya menyetor modal yang lebih besar dibanding dengan yang lain
-          Sekutu komanditer (limeted partner) adalah anggota yang hanya menyerahkan modalnya dan mempercayakan pengelolaanya kepada General Partner
Contoh:
1.    CV Lippopuna
2.     CV Saprotan Utama
3.    CV Arafah Group
4.    CV. SISWA
5.    CV Atri Cipta Buana
b.      PERSEROAN TERBATAS
Adalah suatu badan dimana mempunyai kekayaan , hak dan kewajiban sendiri secara terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing .
Contoh:
1.      PT. Tridaya dimensi Indonesia
2.      PT. Wellcomm Ritelindo Pratama
3.      PT. Indah Asri Tata Sandang
4.      PT. Jaya Permai Indonesia Con
5.      PT. Indah Asri Tata Sandang

c.       YAYASAN
adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.

1.      YJI
2.      YLBHI
3.      YAPIS
4.      DD
d.      KOPERASI
Adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Contoh:
1.      PKPN
2.      KUD
3.      Kopindosat (Koperasi Pegawai Indosat)
4.      BUUD
5.      Koperasi Serba Usaha

e.       ASURANSI
Adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi untuk memberikan pergantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin terjadi karena suatu peristiwa tak tertentu.
Contoh:
1.      PT. (Persero) ASURANSI EKSPOR INDONESIA
2.      PT. ASURANSI JASA INDONESIA
3.      PT.(Persero)  ASURANSI KREDIT INDONESIA
4.      PT. TUGU REASURANSI INDONESIA
5.      PT. MASKAPAI REASURANSI INDONESIA
f.       LEASING
Adalah easing adalah suatu sewa menyewa yang dilakukan antara seseorang/usahawan (lessee) dan lembaga pembiayaan (lessor) atas sesuatu barang modal, di mana pada akhir masa sewa tersebut diberikan hak opsi kepada lessee agar dapat terjadinya suatu levering atas barang modal yang menjadi objek perikatan leasing tersebut.
Contoh:
1.      Suzuki Finance Indonesia
2.      BCA Finance
3.      BII Finance Center
4.      Buana Finance

g.      PERSERO TERBATAS NEGARA
Adalah semua perusahaan yang berbentuk PT dan diatur menurut kitab UU Hukum Dagang dimana seluruh atau sebagian saham – sahamnya dimiliki oleh negara.
Contoh:
1.      PT Garuda Indonesia Airways
2.      PT Angkasa Pura
3.      PT Pertamina
4.      PT Tambang Bukit Asam
5.      PT Perusahaan Listrik Negara

       2. Sebutkan dan jelaskan tentang lembaga keuangan di Indonesia
Jawab:
LEMBAGA KEUANGAN :
·         Lembaga Keuangan Depository :
a.       Bank Sentral (Bank Indonesia) : Bank Umum & Bank Perkreditan Rakyat
b.      Lembaga Keuangan KONTRAKTUAL : Asuransi, Dana Pensiun, & Pegadaian
·         Lembaga Keuangan Non Depository :
a.       Lembaga Keuangan INVESTASI : Bursa Efek & Reksadana.
b.      Lembaga Keuangan Lainnya : Leasing, Consumer Finance, dll



1     3. Apa yang di maksud dengan Kartel, Joint Venture, Merger
Jawab
  • Kartel adalah kerjasama yang terjadi antara beberapa perusahaan yang sejenis dibawah perjanjian tetapi masing- masing perusahaan masih berdiri sendiri-sendiri dan masing-masing anggota Kartel mempunyai kedudukan yang sama dan waktu perjanjian hanya bersifat terbatas.
  • Joint Venture adalah perusahaan baru yang tidak terkait pada barang modal perusahaan yang berjoint venture dan bertanggung jawab terhadap semua resiko dibagi antara masing-masing partner ( perusahaan-perusahaan yang berlainan ).
  • Merger adalah adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru.



Selasa, 18 Oktober 2011

PENGANTAR BISNIS MINGGU K-2


NAMA KELOMPOK:
1.      FITRI NURLIA (22211921)
2.      INDRI RAHAYU PRADITYA (23211621)
3.      NIA ARVIONITA (25211150)
4.      NIKEN KURNIAWATI (28211356)
5.      NUR HIKMAH (25211309)

KELAS : 1EB20



TUGAS PENGANTAR BISNIS

TUGAS KELOMPOK MINGGU 2

  1. JELASKAN BAGAIMANA CARA MENDIRIKAN (BERIKAN LANGKAHNYA)  UKM DENGAN MEMPERHATIKAN FAKTOR PRODUKSI
Jawab:
A.    Mengajukan permohonan rekomendasi kepada walikota/bupati dengan syarat:
·         mengisi formulir surat rekomendasi yang ditujukan untuk walikota/bupati setempat
·         Kelengkapan-kelengkapan lainnya, meliputi hal-hal di bawah ini.
a.       Foto kopi KTP
b.      Foto kopi tanda lunas PBB
c.       Foto kopi NPWP
d.       berbadan usaha melampirkan Akte Pendirian Perusahaan
e.       Bukti kepemilikan tanah
f.       Gambar lokasi
g.      surat ijin tetangga diatas segel Rp. 6000 diketahui Lurah dan Camat
h.      Surat kuasa apabila dikuasakan diatas materai Rp. 6000


B.     Mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan cara mengisi formulir surat Izin Mendirikan Bangunan yang ditujukan kepada walikota/bupati, Kepala dinas permukiman, disertai dengan persyaratan dokumen yang diperlukan
C.     Mengajukan Permohonan Izin Gangguan
D.    Mengisi formulir surat pernyataan kesanggupan mematuhi ketentuan teknis
E.     Membuat Tanda Daftar Industri (TDI).

  1. BERILAH MASING – MASING  SEBANYAK 5 CONTOH RIIL PERUSAHAAN BERDASARKAN LETAK/TEMPAT
Jawab:
·         Lokasi/letak perusahaan terikat pada alam
·         Lokasi/letak perusahaan berdasarkan sejarah
·         Lokasi/letak perusahaan berdasarkan pemerintah
·         Lokasi/letak perusahaan dipengaruhi faktor-faktor ekonomi
·         Lokasi/letak perusahaan berdasakan Hubungan/Pergaulan Internasional



  1. SEBUTKAN DAN JELASKAN DENGAN SINGKAT APA YG MENJADI TUJUAN PERUSAHAAN
Jawab:
·         tujuan sosial : keinginan investor, karyawan, penyedia faktor-faktor produksi dan masyarakat.
·         tujuan ekonomi : laba-pelanggan-pengembangan kebutuhan masyarakat dalam hal produk, kualitas, harga kuantitas, waktu pelayanan kegunaan, inovatif berkesinambungan, comparative advantage dan competitive advantage (berdaya saing tinggi dan dalam jangka panjang)

  1. JELASKAN APA YG DIMAKSUD LINGKUNGAN INTERNAL  DAN EKSTERNAL SUATU PERUSAHAN
Jawab:
·          lingkungan internal perusahaan adalah suatu proses dengan mana perencana strategi mengkaji pemasaran, dan distribusi perusahaan, penelitian dan pengembangan, produksi dan operasi, sumber daya dan karyawan perusahaan, serta faktor keuangan dan akuntansi untuk menentukan dimana perusahaan mempunyai kekuatan dan kelemahan yang penting sehingga perusahaan dapat memanfaatkan peluang dengan cara yang paling efektif dan dapat menangani ancaman di dalam lingkungan..
·         Lingkungan external meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi dalam lingkungan kerja. Variabel-variabel ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang. Yang mana memerlukan pengendalian jangka panjang dari manajemen puncak organisasi.

  1. APLIKASIKAN SETIAP VARIABEL LINGKUNGAN INTERNAL  DAN EKSTERNAL BAGAIMANA PENGARUHNYA PADA SUATU PERUSAHAN
Jawab:
Pengaruh Variabel lingkungan Internal dan Eksternal dalam suatu Perusahaan yaitu:
  • Dalam bidang ekologi, pencemaran udara,air,sampah
  • Dalam bidang ekonomi, urbanisasi,pertambahan,penduduk,pajak,dll
  • Dalam bidang sosial, kriminalitas,pengangguran
  • Dalam bidang politik, pertahanan keamanan
  • Dalam bidang hukum, keputusan dan transaksi perusahaan

  1. JELASKAN PERBEDAAN PRODUCER ORIENTED APPROACH DAN CONSUMER  ORIENTED APPROACH
Jawab:
·         Producer oriented approach : produsen yang berorientasi pendekatan, maksudnya menjual barang dan jasa ke pasar,
·         Consumer oriented approach : konsumen yang berorientasi pendekatan, maksudnya membeli barang dan jasa yang di jual oleh produsen dari pasar.


Jumat, 14 Oktober 2011

PENG. BISNIS (BID. EKONOMI)


TUGAS PENGANTAR BISNIS _ BIDANG. EKONOMI
TUGAS INDIVIDU
NAMA : NIKEN KURNIAWATI
NPM : 28211356
JUDUL : IMPOR GARAM

          Sangat heran mendengar dan menyaksikan berita bahwa Indonesia mengimpor garam, seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki wilayah perairan yang sangat luas yang terdiri dari 17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.290 km. Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya.

            Tujuh pengahasil garam terbesar:
            Terdapat tujuh daerah Kecamatan se Kabupaten Sampang yang selama ini terkenal dengan wilayah penghasil garam terbesar. Tujuh daerah tersebut yaitu Camplong , Jrengik , Pangarengan, Sreseh, Torjun, Sampang dan Kecamatan Banyuates.
            Luas lahan yang ada di Sampang mencapai 4200 Ha dengan memproduksi garam rata-rata 320 ribu ton per tahunnya. Hal itu menunjukkan bahwa  produksi garam nasional terbesar berasal dari wilayah Sampang. Karena itu pula, wilayah Sampang turut memberi peluang kerja bagi warga sekitar.
            Namun hampir sebagian besar petani mengaku belum merasa sejahtera atas hasil kerja mereka. Salah satu petani yaitu Slamet menuturkan bahwa penghasilannya selama ini hanya 12.000 per hari. Padahal jam kerjanya dimulai dari pukul 07.00 sampai pukul 16.00. Padahal jika mengacu pada standart UMK (upah minimum kabupaten) yang ditetapkan Pemkab Sampang, seharusnya untuk satu hari mereka bisa mengantongi upah minimal Rp 20 ribu. "Ini karena UMK yang ditetapkan adalah Rp 610 ribu/bulan," jelas Slamet.
            Lebih dari itu, harga kebutuhan pokok yang semakin hari semakin naik dirasa cukup meresahkan kehidupan petani garam. Apalagi harga jual garam masih jauh di bawah rata-rata. Untuk Kw (kwalitas) 1 produksi garam petani masih dihargai Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu. Sedang untuk Kw 2 harganya berada di kisaran Rp 205 ribu. Lalu apakah petani tidak menuntut perubahan harga sesuai dengan ketetapan direktur impor departemen perdagangan pusat? Mereka serentak menjawab sudah. Tetapi perusahaan tetap berdalih tidak akan bisa cepat menjual garam mereka jika harga yang ditetapkan petani garam dirasa cukup tinggi.
            Sebagaimana diketahui bersama, berdasar kesepakatan harga yang dilakukan di Jakarta, (Kamis, 17/7) lalu, disepakati bahwa harga garam Kw 1 menjadi Rp 325 ribu. Sedang Kw 2 adalah sebesar Rp 250 ribu perkilogram. (silvia ratna d./ed).




            Lalu apa alasan pemerintah mengimpor garam ditengah sumber daya bahan baku yang sangat berlimpah di Indonesia?
           
            Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Dedi Saleh mengungkapkan kebijakan impor garam yang mereka terapkan sebenarnya memang disebabkan produksi dalam negeri yang tidak mencukupi. Ia mengungkapkan, pada tahun 2010 lalu, panen garam tidak bagus sehingga keran impor akhirnya dibuka. ( detikFinance).


            Ironis sekali bukan? Jjika mengingat negara maritim seperti Indonesia, ternyata masih harus impor garam! Dimana letak salahnya? Yang pasti, impornya pun lumayan banyak setiap tahunnya, sehingga potensi bisnis lokal terbuang. Inilah data impor garam Indonesia 5 tahun terakhir:
(www.uniknya.com)
TAHUN
JUMLAH BERAS (TON)
2007
191.173
2008
88.500
2009
99.754
2010
597.583
2011
923.756








            JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Radjasa mengemukakan, pemerintah akan melaksanakan swasembada garam. Pemerintah pun sudah memutuskan untuk menghentikan impor garam.
            "Kesimpulan kita yang pertama, kita bertekad untuk melaksanakan swasembada garam. Untuk itu, Kementerian Perindustrian akan terus meningkatkan produksi garam bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk pembinaan petani. Sekaligus juga melokasi-lokasi di mana yang ideal untuk (produksi) garam dan sudah teridentifikasi melalui peta yang dibuat oleh Menteri KKP di seluruh tanah air kita," ujar Hatta seusai memimpin rapat koordinasi mengenai garam di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/9/2011) sore.
            Rencana swasembada tersebut nantinya tidak hanya sebatas garam konsumsi. Garam industri pun akan ditargetkan untuk swasembada, namun secara bertahap. "Bahkan kita bertekad juga tidak hanya garam konsumsi yang bisa kita swasembada. Akan tetapi secara bertahap kita akan menswasembadakan juga garam industri yang sekarang masih 100 persen kita impor," ujarnya.
            Terkait importir garam, Hatta melihat ada indikasi pelanggaran terhadap waktu yang ditemukan oleh tim investigasi. Terhadap hal ini, pemerintah akan memberikan dua pilihan sesuai dengan ketentuan yang ada, yaitu garam eskpor ulang atau dimusnahkan.
            "Yang kedua, mereka (importir garam) yang tetap memenuhi schedule-nya dan sesuai dengan rekomendasi Menteri Perindustrian, dan juga sesuai pula dengan ketentuan yang ada di Menteri Perdagangan, maka terhadap garam tersebut kita rilis. Dengan catatan mereka sudah memenuhi ketentuan-ketentuan termasuk juga menyerap 50 persen garam rakyat," tegas Hatta.
            Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menyatakan rasa senangnya atas dihentikannya impor garam. "Tapi tadi (di rapat koordinasi) sudah bersepakat semuanya, stop dengan impor-impor ini. Kata-kata impor sudah tidak ada lagi," sebut Fadel.
            "(Garam impor) yang sudah masuk ke sini, tapi memenuhi syarat-syarat izinnya itu dirilis. Itu mungkin dua perusahaan, yang di Medan satu. Tapi di sini yang tidak memenuhi syarat itu dimusnahkan atau direekspor," kata Fadel seraya menyebutkan jumlah garam yang akan dimusnahkan atau ekspor itu sekitar 20.000 ton.
            Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) porsi impor garam Indonesia yang terbesar adalah dari Australia. Untuk periode Januari hingga Juni 2011, impor garam dari negeri Kanguru mencapai 1,04 juta ton dengan nilai US$ 53,7 juta.

            Selain dari Australia, impor garam juga diambil dari India yaitu sebesar 741,12 ribu ton dengan nilai US$ 39,84 juta. Ada juga dari Singapura, Selandia Baru, Jerman sehingga total impor garam sampai Juni 2011 mencapai 1,8 juta ton dengan nilai US$ 95,42 juta. (detikFinance)